SLO: Jenis-jenis SLO dan Persyaratan yang Harus Dipenuh
SLO: Jenis-jenis Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Persyaratan yang Harus Dipenuh
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen yang diterbitkan oleh instansi berwenang yang menyatakan bahwa instalasi tenaga listrik telah memenuhi standar teknis dan layak untuk dioperasikan. SLO merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh pemilik atau pengguna bangunan yang menggunakan instalasi listrik, terutama bangunan dengan kapasitas listrik yang besar seperti pabrik atau industri.
Jenis-jenis Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi tenaga listrik tegangan rendah
SLO instalasi tenaga listrik tegangan rendah adalah dokumen yang diterbitkan untuk instalasi tenaga listrik dengan tegangan kerja 50 - 1.000 volt. SLO ini berlaku untuk bangunan atau gedung dengan daya listrik hingga 200 kVA.
- Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi tenaga listrik tegangan menengah dan tinggi
SLO instalasi tenaga listrik tegangan menengah dan tinggi adalah dokumen yang diterbitkan untuk instalasi tenaga listrik dengan tegangan kerja 1.000 - 35.000 volt (tegangan menengah) dan 35.000 - 245.000 volt (tegangan tinggi). SLO ini berlaku untuk bangunan atau gedung dengan daya listrik di atas 200 kVA.
Persyaratan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SLO:
- Memiliki izin usaha resmi
Izin usaha resmi yang dimaksud adalah izin usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang, seperti izin usaha industri (IUI), izin usaha perdagangan (IUPM), atau izin usaha lainnya yang relevan.
- Memiliki izin operasi
Izin operasi adalah izin yang diberikan oleh instansi berwenang untuk melakukan pemanfaatan terhadap instalasi listrik.
- Memiliki lokasi yang jelas
Lokasi instalasi listrik harus jelas dan sesuai dengan izin usaha atau izin lokasi yang dimiliki.
- Memiliki kapasitas dan jenis instalasi yang jelas
Kapasitas dan jenis instalasi listrik harus jelas dan sesuai dengan izin usaha atau izin lokasi yang dimiliki.
- Memiliki dokumen instalasi listrik yang lengkap
- Memiliki laporan hasil pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik
Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik harus diterbitkan oleh lembaga inspeksi yang berwenang.
Masa Berlaku Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Masa berlaku SLO adalah 5 tahun. SLO dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan kepada instansi berwenang.
Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Penerbitan SLO dilakukan oleh instansi berwenang yang ditunjuk oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Instansi berwenang tersebut dapat berupa lembaga inspeksi, badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD).
Pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan penggunaan instalasi listrik. Dengan adanya SLO, instalasi listrik dapat dipastikan telah memenuhi standar teknis dan layak untuk dioperasikan. Hal ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan instalasi listrik yang tidak aman.
Baca Juga: proses audit energi
Lainnya: metode audit energi
Selain itu, SLO juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk bangunan gedung. SLF adalah dokumen yang diterbitkan oleh instansi berwenang yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelayakan fungsi dan keselamatan.
Oleh karena itu, pemilik atau pengguna bangunan yang menggunakan instalasi listrik wajib untuk mendapatkan SLO.
Komentar
Posting Komentar